Pemerintah telah menetapkan kuota impor untuk sejumlah pangan yang pemenuhannya sebagian dari luar negeri. Bahan pangan yang sebagian impor di tahun ini berdasarkan rapat neraca komoditas diantaranya beras, bawang putih, daging sapi, jagung dan pakan ternak.
Arif Sulistyo, Direktur Impor Kementerian Perdagangan menerangkan beberapa hal dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi, dikutip dari YouTube Kementerian Dalam Negeri, Senin (26/2/2024).
Pertama, kuota impor beras tahun ini untuk kebutuhan regular sebesar 2 juta ton. Kemudian akan ada tambahan sebesar 1,6 juta ton. Sehingga total kuota impor beras tahun ini sebesar 3,6 juta ton.
“Rencana impor yang disepakati alokasi impor beras keperluan umum total 2 juta ton, ini penugasan Bulog. Kemudian penambahan dari rapat koordinasi terbatas 5 Februari 2024 terdapat keperluan umum 1,6 juta ton” ujarnya.
Kedua, kuota impor bawang putih yang ditentukan sebesar 645.025 ton. Arif mengungkapkan bahwa sampai saat ini laporan alokasi persetujuan impor (PI) yang telah diterbitkan sebanyak 214.149 ton, sekitar 33% lebih sudah diterbitkan.
Ketiga, importisasi daging sapi. Rencana impor yang disepakati untuk konsumsi reguler sebesar 145.251 ton dan kementerian perdagangan telah menerbitkan PI sebesar 141.142 ton. Sementara PI untuk kebutuhan industri telah diterbitkan secara keseluruhan sebesar 5.101 ton.
Kemudian, pemerintah juga menetapkan kuota impor daging untuk cadangan pemerintah sebesar 120 ribu ton dan impor daging yang dilakukan swasta sebesar 50 ribu ton. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2022 tentang Perubahan atas PP No 4/2016 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang berasal dari Negara atau Zona dalam suatu Negara Asal Pemasukan.
Adapun kebutuhan daging sapi dalam negeri mencapai 720 ribu ton. Sementara produksi dalam negeri hanya mampu mencapai 422.649 ton.
Keempat, importisasi jagung. Kuota impor jagung untuk kebutuhan industri ditentukan sebesar 1.217.026 ton. Kementerian Perdagangan telah menerbitkan alokasi PI untuk komoditas tersebut.
Kelima, importisasi pakan ternak. Kuota impor untuk pakan ternak sebesar 750 ribu ton dan kementerian perdagangan sudah menebitkan semua PI untuk komoditas tersebut.
Sumber :