Di tengah tantangan ekonomi global yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19, Indonesia telah menandatangani kerja sama kemitraan penting dengan pelaku usaha yang berbasis di Persatuan Emirat Arab (PEA). Kerjasama tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Ekspor dan Impor Produk dan Komoditas Perdagangan antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan dua perusahaan yang berabsis di Persatuan Emirat Arab (PEA) yang dilakukan secara virtual pada Kamis (15/10/22).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan ekspor di tengah pandemi covid-19. Selain itu menurut Kepala ITPC Dubai Heny Rusmiyati, kerjasama ini juga bertujuan untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UMKM) Indonesia masuk ke pasar internasional di kawasan Timur Tengah, khusunya PEA.
Sumber :